Dari sebuah blog berhasil saya kutip tentang adanya RUU pelarangan rokok beredar di Amerika sebagai berikut :
"Apr 2, 2009: This bill passed in the House of Representatives by roll call vote. The totals were 298 Ayes, 112 Nays, 21 Present/Not Voting. Vote Details."
"Jun 11, 2009: This bill passed in the Senate by roll call vote. The totals were 79 Ayes, 17 Nays, 3 Present/Not Voting"
Kekecewaan akan pelarangan beredar dan penggunaan rokok bagi masyarakat dialami oleh penulis blog http://cjcotton.wordpress.com. Ia masih bartannya-tanya mengapa merokok dilarang dan djarum black yang menjadi favoritnya harus di banned.
Semoga black in news ini dapat berguna bagi para djarum black community dan bisa menyikapinya dengan bijak. SALAM BLOGGER ...!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar